JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap Bripda HS, anggota Densus 88 pelaku pembunuhan sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.
Sebelumnya, Bripda HS menjadi orang yang bertanggung jawab atas tewasnya Sony Rizal, pengemudi taksi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut, penangkapan pelaku berawal dari barang yang tertinggal di mobil milik korban.
Baca Juga: Jeritan Istri Sopir Audi Tersangka Penabrak Selvi: Saya Percaya Sumpah Suami Tidak Menabrak Korban
Identitas pelaku terdeteksi dari kartu tanda anggota Polri.
Dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, serta pelaku, diketahui pelaku nekat membunuh karena ingin menguasai harta korban.
Meski mengaku ikhlas, keluarga korban mendesak polisi untuk mengusut tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.