JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membongkar dan menggerebek pabrik narkoba jenis ekstasi rumahan, di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Empat orang ditangkap, beserta barang bukti pil ekstasi.
Polisi mengungkap dapur narkotika jenis ekstasi, di permukiman padat penduduk di Kelurahan Johar Baru.
Dari hasil penyidikan jaringan narkotika industri rumahan dapat menghasilkan 1.000 butir pil ekstasi dalam satu hari.
Baca Juga: PPATK Sebut dari Kasus Narkoba Sejak 2016-2021, Perputaran Uangnya Capai Rp 400 Triliun!
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 146 butir pil ekstasi, dan sejumlah alat produksi narkotika.
Polisi menyebut awalnya menangkap satu tersangka yang berperan sebagai pembuat ekstasi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menangkap tiga tersangka lain yang berperan sebagai pengendali dan kurir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.