JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam agenda sidang pembacaan duplik, penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) frustrasi soal tuduhan terhadap kliennya.
Sebab, Arman dan tim mengklaim bahwa dalil tuntutan jaksa penuntut umum sejauh ini terbantahkan.
Baca Juga: Pengacara Sambo ke Jaksa: Replik 19 Halaman Balas Pleidoi 1.178 Halaman
"(Jaksa) penuntut umum terlihat frustasi karena semua dalil tuntutannya terbantahkan, dan sialnya lagi, di saat bersamaan tidak mempunyai bukti dan dalil yang cukup untuk menutupinya," kata Arman dalam persidangan.
Video editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.