KOMPAS.TV - Menjelang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dua pekan ke depan Ibunda Brigadir Yosua, Hutabarat Rosti Simanjuntak meminta Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Vonis mati dirasa Ibunda Yosua sesuai dengan perbuatan Ferdy Sambo yang sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa anaknya.
Baca Juga: Kompol D Ditahan, Polisi: Karena Perbuatan Selingkuh dan Menurunkan Citra Polri
Sementara itu, kuasa Hukum Ferdy Sambo bilang, jaksa hanya bersandar pada kesaksian Eliezer sebagai bukti persidangan untuk mendakwa sambo dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.
Saat jaksa memberikan tanggapan atas pledoi Ferdy Sambo pekan lalu, jaksa menyebut jika Sambo terbukti merencanakan dan menghendaki pembunuhan Yosua berdasarkan kesaksian Ricky Rizal dan Eliezer yang menyebut diminta sambo “memback-up” jika yosua melawan.
Kini Fery Sambo Tinggal menunggu vonis dari hakim atas dakwaan pembunuhan berencana dirinya pada 13 Februari 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.