JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut Ferdy Sambo bakal melakukan perlawanan apabila divonis hukuman mati.
Perlawanan yang dimaksud ialah membongkar pelanggaran yang dilakukan para polisi, termasuk perwira.
“Saat ini meminta Sambo untuk tidak dihukum mati, ingat ya, tidak dihukum mati. Itu adalah justru kelompok-kelompok yang tidak menginginkan Sambo mengeras perlawanannya. Kalau Sambo dituntut mati, Sambo akan mengeras perlawanannya,” kata Sugeng, pada Sabtu (21/1/2023).
Baca Juga: Soal Kuat Ma'ruf Bawa Mobil ke Jakarta, JPU: Tidak Logis, Kuat Kesehariannya Jaga Rumah di Magelang.
Sugeng menyebut indikasinya ada dua yakni telah terjadinya kesepakatan dan Sambo akan membongkar pelanggaran yang ada di tubuh Polri.
"Indikasinya ada dua, ketika LHP Sambo dibuka tanggal 5 April 2022 dibuka ya, terbuka. Sambo dan Hendra Kurniawan mengonfirmasi itu benar, tapi kemudian setelahnya dia meyatakan saya tidak berwenang lagi artinya ada deal yang tercapia," ujar Sugeng.
“Kalau Sambo dihukum mati bukan hanya 2 (perwira) ini yang dibuka, mengerasnya perlawanannya Sambo dia tidak rela dirinya dihukum mati,” lanjutnya.
Oleh karenanya, Sugeng menilai ada kelompok yang menginginkan agar Sambo tidak dihukum mati.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.