JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penasihat hukum dalam nota pembelaannya menjelaskan bahwa Kuat Ma’ruf baru diberi arahan oleh Ferdy Sambo mengenai skenario tembak menembak saat diperiksa di Biro Provos.
Ini membantah kesaksian Benny Ali yang menyebut Kuat Ma’ruf tahu mengenai skenario sesaat setelah peristiwa tembak menembak di Duren Tiga terjadi.
Baca Juga: Ricky Rizal Menangis saat Bacakan Nota Pembelaan Terkait Pengamanan Senjata Yosua Hutabarat
Selanjutnya, Penasihat Hukum Kuat Ma’ruf menyatakan dalam pleidoi atau nota pembelaan bahwa kliennya tak terbukti ikut dalam perencanaan pembunuhan Yosua.
Lantaran pernyataan jaksa bahwa pertemuan Ferdy Sambo dan Kuat Ma’ruf terjadi di lantai tiga Rumah Saguling tak terbukti.
Di lantai tiga rumah tersebut diyakini jaksa sebagai bagian perencanaan pembunuhan Yosua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.