JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ricky Rizal membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 8 tahun penjara dari jaksa di kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Ricky menangis dan menyatakan dirinya tak pernah tahu rencana pembunuhan Yosua. Dia juga membantah menjadi bagian dari rencana pembunuhan yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu.
Baca Juga: Terjerat pada Pasal yang Sama, Mengapa Tuntutan Hukuman Ricky Rizal dan Sambo Berbeda?
Ricky mengatakan, dirinya menyimpan senjata milik Yosua saat di Magelang bukanlah bagian dari rencana dari pembunuhan, melainkan tindakan pengamanan.
Video editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.