INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Desak pemerintah untuk merevisi undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, ribuan Kepala Desa di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, berangkat ke Ibu Kota Jakarta.
Dengan menggunakan bus, ribuan kepala desa se-Kabupaten Indramayu Jawa Barat, malam tadi bertolak ke Jakarta untuk menggelar aksi damai mendesak pemerintah untuk merevisi undang undang no 6 tahun 2014 tentang desa.
Baca Juga: Ratusan Anak Ponorogo Hamil Duluan, MUI Desak Pemerintah Tegakkan Hukum soal Pornografi
Salah satu pasal yang harus direvisi adalah tentang masa jabatan para Kepala Desa, yang tadinya 6 tahun untuk diperpanjang menjadi 9 tahun.
Sementara itu, meski harus bertolak ke Jakarta, pelayanan bagi warga di Kantor Desa tetap berjalan seperti biasa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.