JATIM, KOMPAS.TV - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga, suami Venna Melinda, Ferry Irawan akan diperiksa, pada Senin (16/01/23) besok.
Polda Jawa Timur sudah melayangkan surat panggilan kepada Ferry Irawan untuk pemeriksaan pertama sebagai tersangka.
Baca Juga: Venna Melinda Mengaku Alami Tekanan Pskis Selama Tiga Bulan Terakhir oleh Suami
Ferry Irawan kini terancam hukuman 5 tahun penjara atas kekerasan rumah tangga dengan kekerasan fisik dan psikis terhadap istrinya Venna Melinda.
Sebelumnya, kabar dugaan kekerasan dialami Venna di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur pada Minggu (08/01/23) pagi.
Pada 9 Januari, Venna Melinda menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Mapolda Jatim.
Venna mengalami kekerasan fisik di bagian wajah dan telah menyertakan bukti visum dalam laporannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.