Kompas TV video vod

Irfan Widyanto Mengaku Diminta Ganti DVR CCTV Kompleks Duren Tiga oleh Agus Nurpatria!

Kompas.tv - 12 Januari 2023, 14:02 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Irvan Widyanto, sebagai salah satu saksi dalam sidang perintangan penyidikan bagi terdakwa Arif Rachman Arifin, mengaku diminta untuk mengganti DVR CCTV oleh Agus Nurpatria.

Tonton cuplikan sidang hari ini (12/1) pada tayangan di atas!

Sementara itu, saat bersaksi untuk terdakwa Arif Rachman Arifin di kasus perintangan penyidikan, Chuck Putranto mengaku pada tanggal 8 Juli 2022 berada di Kompleks Duren Tiga.

Saat itu Chuck melihat ada seorang laki-laki tergeletak di lantai.

Saksi Chuck Putranto juga didatangi Ferdy Sambo dan diminta untuk mengamankan CCTV.

Saat ditanya Jaksa, Chuck Putranto  mengaku menyimpan DVR CCTSebut V di bagasi mobil, tanpa diketahui oleh ajudan Sambo.

Chuck juga tidak melaporkan pengambilan CCTV tersebut ke Ferdy Sambo, karena takut Sambo sensitif jika menerima laporan terkait masalah CCTV.

Dalam sidang perintangan penyidikan , terdakwa Chuck Putranto bersaksi di muka sidang dan menjelaskan bahwa pada 11 Juli 2022, Ferdy Sambo marah saat tahu bukti CCTV di sekitar Kompleks Duren Tiga telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sambo juga murka, saat Chuck bertanya soal perintah menyalin dan melihat CCTV yang jadi barang bukti.

Seusai dimarahi Ferdy Sambo, Chuck Putranto mengambil kembali DVR CCTV Duren Tiga dari Penyidik Polres Jakarta Selatan.

Chuck baru melihat isi rekaman CCTV pada tanggal 13 Juli 2022 bersama Arif Rahman, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit.

Chuck mejelaskan saat itu semua orang terkejut, karena keterangan Ferdy Sambo mengenai penembakan sangat berbeda dengan rekaman CCTV.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x