KOMPAS.TV – Penyidik KPK akhirnya menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe pada (10/01/23) setelah empat bulan ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi.
Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang menilai, kasus Enembe simpel namun dibuat ruwet.
Baca Juga: Inilah Detik-Detik KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Sebuah Restoran
Menurutnya, negara sebenarnya banyak rugi karena menggunakan dana pesawat untuk bolak-balik ke Papua.
Saut menilai, jarak penangkapan dari pemanggilan Enembe terlalu lama.
Saut juga menyebut, penyidik tidak memiliki startegi yang baik dalam melakukan penindakan dan terkesan agar ramai saja.
“Tidak memiliki startegi yang baik dalam melakukan penindakan, sehingga kesannya menimbulkan biar rame aja.” Ujar Saut Situmorang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.