JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo sudah selesai menjalani sidang pemeriksaan terdakwa. Mantan Kadiv Propam itu segera menjalani tuntutan dalam sidang selanjutnya.
Majelis Hakim menjadwalkan pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 17 Januari 2023.
Baca Juga: Terungkap! Perintah Ferdy Sambo ke Richard Eliezer Adalah Tembak Yosua
"Selanjutnya kita memberikan kesempatan kepada JPU untuk menyusun surat tuntutan satu minggu ya," kata majelis hakim di PN Jaksel, Senin (10/1/2023).
Video editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.