NTT, KOMPAS.TV - Bercanda dengan teman, anggota polisi sekaligus pengawal pribadi Kajari Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur tembak warga hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Pelajar di Kota Kediri Tembak Temannya dengan Senapan Angin
Briptu ER, anggota kepolisian Resor Sumba Barat menembak mati seorang rekannya sendiri saat acara ulang tahun rekanya.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun tidak tertolong.
Anggota kepolisian Resor Sumba Barat telah melakukan gelar perkara dan oknum polisi sudah ditetapkan tersangka dan terjerat pasal 351 dan pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.