JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan angkat bicara terkait viral video dugaan bocornya vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo.
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto memastikan video tersebut tidak benar karena proses persidangan masih pada tahap pemeriksaan atau belum sampai pada putusan.
“Tentu kalau di sana ada framing itu, ada framing narasi bahwa ada membocorkan. Itu tidak benar, masih pemeriksaan kok, putusan belum, tuntutan juga belum. Apanya yang mau dibocorkan,” ujar Djuyamto saat ditemui di PN Jaksel, pada Jumat (6/1/2023).
Baca Juga: Mahfud MD soal Video Viral Diduga Hakim Sidang Ferdy Sambo: Saya Duga sebagai Upaya Teror Hakim
Sementara itu, Djuyamto menilai ucapan pria yang disebut-sebut ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso dalam potongan rekaman video pernyataannya bersifat normatif.
Selain itu, Djuyamto menduga potongan rekaman video tersebut sengaja disebar untuk mempengaruhi independensi hakim.
“Apakah itu bagian daripada upaya untuk mempengaruhi independensi hakim, nanti kita lihat saja,” kata Djumyanto.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.