JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang di PN Jaksel kembali digelar, Ferdy Sambo bersaksi untuk tiga mantan anak buahnya yang kini menjadi terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Yosua.
Dalam persidangan yang digelar hingga Kamis (5/1) malam, Sambo mengungkapkan ia mengaku kecolongan karena merasa CCTV di luar rumah Duren Tiga aman.
Baca Juga: Sambo Ungkap Ubah Perintah Setelah Dapat Laporan dari Arif Rachman Soal Rekaman CCTV Yosua
Sambo dihadirkan untuk menjadi saksi terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rachman Arifin.
Saat menjadi saksi Ferdy Sambo menceritakan ketika dirinya menyusun skenario tembak menembak.
Sambo percaya diri skenarionya dapat menutupi peristiwa penembakan Yosua.
Baca Juga: Jadi Saksi Mahkota di Obstruction of Justice, Sambo Ungkap Selalu Minta Maaf
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.