SURABAYA, KOMPAS.TV - Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya menegaskan, penerbitan Surat Keterangan Hak Waris (SKHW) kini dapat diajukan oleh semua golongan masyarakat tanpa pengecualian.
Hal itu disampaikan dalam seminar bertema "Surat Keterangan Waris dari Balai Harta Peninggalan bagi Semua Golongan" yang digelar di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis (23/11/2024) lalu.
Seminar tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Surabaya dan Himpunan Mahasiswa Kenotariatan (Himanotair) Unair.
Acara ini dihadiri oleh akademisi, notaris, anggota luar biasa (ALB), serta mahasiswa Magister Kenotariatan dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Kepala BHP Surabaya, Hendra Andy Satya Gurning menjelaskan, masyarakat kini tidak perlu khawatir dalam pembuatan SKHW karena sudah tidak lagi ada penggolongan penduduk.
"Sehingga masyarakat dapat membuat SKHW di BHP bagi semua golongan," ujarnya.
Baca Juga: Tanamkan Nilai Kepahlawanan, Insan Pengayoman BHP Surabaya Gelar Upacara Bendera
Selain itu, Kurator Keperdataan Ahli Pertama BHP Surabaya, Agung Budiyanto menekankan pentingnya segera membuat SKHW setelah ada anggota keluarga yang meninggal dunia.
“Agar tertib administrasi dan tidak adanya permasalahan hukum di kemudian hari,” katanya.
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen BHP Surabaya untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi mereka kepada masyarakat.
BHP Surabaya berupaya terus hadir di tengah masyarakat dengan memberikan layanan terbaik, khususnya terkait pengurusan hak waris.
Komitmen ini juga mendapat apresiasi dari Dekanat Fakultas Hukum Unair dan Pengurus Daerah INI Surabaya yang mengakui peran aktif BHP Surabaya dalam memberikan edukasi dan kemudahan layanan kepada masyarakat.
Dengan kegiatan ini, BHP Surabaya berharap, masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi waris yang tertib dan inklusif.
Baca Juga: Peringati HUT KORPRI ke-53, BHP Surabaya Tegaskan Peran ASN dalam Pembangunan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.