JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (05/01) persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terhadap terdakwa Eliezer dilakukan setelah dalam rangkaian persidangan sebelumnya, pihak Eliezer menghadirkan sejumlah saksi dan ahli meringankan.
Baca Juga: Begini Proses Pemeriksaan TKP, Hakim Wahyu Lihat Lokasi Penembakan Yosua dan Lemari Senjata Sambo!
Eliezer kembali menceritakan skenario pembunuhan Brigadir J yang disusun oleh Ferdy Sambo.
Setelah menceritakan skenario, Hakim menanyakan soal lokasi eksekusi.
Eliezer menegaskan bahwa lokasi eksekusi dilakukan di TKP Duren Tiga, atau rumah dinas Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.