Kompas TV video vod

Akan Habis 9 Januari 2023, Masa Tahanan Terdakwa Ferdy Sambo CS Akan Diperpanjang 30 Hari

Kompas.tv - 3 Januari 2023, 11:10 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kematian Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (03/01).

Sidang hari ini akan menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda menghadirkan saksi meringankan dari terdakwa.

Menurut rencana, sidang akan dipimpin Hakim Ketua, Wahyu Iman Sentosa.

Baca Juga: PN Jaksel Pastikan Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Setelah 9 Januari 2023

Humas PN Jakarta Selatan menjelaskan mengenai masa tahanan para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Sesuai aturan yang berlaku, Majelis Hakim nantinya akan meminta pada Pengadilan Tinggi untuk memperpanjang masa tahanan selama 30 hari ke depan jika waktu sidang belum tuntas.

Diketahui masa tahanan para terdakwa sidang kasus Ferdy Sambo akan habis pada 9 Januari 2023 mendatang.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: