JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kasus investasi ilegal atau investasi bodong di tahun 2022 telah merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah.
“Polri telah menangani 21 perkara dengan total kerugian Rp 31,4 triliun,” ujar Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga: Saat Kapolri Listyo Sigit Minta Maaf atas 3 Kasus Besar: Kanjuruhan, Ferdy Sambo, dan Teddy Minahasa
Kemudian Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dengan kasus investasi ilegal atau bodong yang memiliki berbagai daya tawar, salah satunya memakai jasa influencer atau tokoh publik untuk menarik nasabah.
Diketahui beberapa kasus investasi ilegal yang menjadi perhatian publik sepanjang tahun 2022 adalah kasus Binomo, Quotex, DNA Pro dan Farenheit.
Video editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.