JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12).
Jokowi menjelaskan pencabutan sudah dikaji lebih dari 10 bulan dan berdasarkan dengan data kasus covid-19 di Indonesia yang cenderung mengalami penurunan.
Baca Juga: Jokowi: Meski PPKM Dicabut, Bansos Tetap Dilanjutkan
''Tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,'' ujar Jokowi.
Namun, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada, meningkatkan kesadaran menjaga prokes, tetap mengenakan masker, hingga kesadaran vaksinasi.
Presiden juga menyebut bansos selama ppkm akan tetap dilanjutkan di tahun 2023, bantuan obat-obatan dan vitamin akan tetap ada.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.