JAKARTA, KOMPAS.TV - Di persidangan kemarin (27/12), sempat terjadi perdebatan antara jaksa dan ahli pidana meringankan Sambo.
Jaksa menyebut kesaksian JC punya kedudukan lebih tinggi dari terdakwa lain.
Sementara ahli pidana meringankan Sambo menilai keterangan Richard Eliezer sebagai JC sama kualitasnya dengan keterangan terdakwa lain.
Baca Juga: Begini Ekspresi Hakim saat Dengarkan Ahli Hukum Sambo Bahas "Lie Detector"
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali membela posisi Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator atau penguak fakta di kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.
LPSK menyebut upaya Sambo meyudutkan Eliezer sebagai penguak fakta adalah bagian dari cara Sambo mempengaruhi sidang untuk mengabaikan keterangan Eliezer.
LPSK sejauh ini melihat peran Eliezer sangat besar dalam membongkar skenario Sambo.
Baca Juga: Ahli Pidana Sebut Berbagai Alasan Hukuman Mati Masih Berlaku di Indonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.