JAKARTA, KOMPAS.TV - Arif Rachman Arifin mengungkapkan bahwa harga peti untuk jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J senilai Rp 10 juta.
Harga peti itu terungkap ketika Arif menceritakan proses pengawalan otopsi jenazah Brigadir J di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta untuk dilaporkan kepada terdakwa Agus yang kala itu menjabat sebagai Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal.
“Saksi beli peti tersebut? Harganya berapa” tanya Jaksa.
Baca Juga: Rekaman CCTV Bocor, Arif Rachman & Beberapa 'Anak Buah' Diancam Ferdy Sambo
Menurut Arif, peti akhirnya di beli di depan ruang otopsi itu seharga Rp 10 juta. Peti itu langsung diserahkan ke pihak Rumah Sakit.
"Harganya kurang lebih Rp 10 jutaan,” kata Arif.
Hal itu diungkapkan Arif saat dihadirkan jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Video editor: Barra Bima Hardika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.