JAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar hari ini, Selasa (6/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terlihat Ferdy Sambo sudah tiba di PN Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat.
Terkait keterlibatan Putri Candrawathi dalam skenario Ferdy Sambo, menurut Pakar Hukum Pidana Universita Pelita Harapan, Jamin Ginting mengatakan Putri Candrawathi memiliki peran memberikan masukan terkait rencana pembunuhan Yosua.
Bukan hanya sekedar mengetahui, Putri Candrawathi tidak berusaha untuk mencegah terjadinya tembak-menembak di Rumah Duren Tiga.
Yang artinya, Putri Candrawathi turut serta membantu melakukan jalannya skenario pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Pihak Eliezer Cecar Kuat Soal Sambo Tembak Yosua hingga Hasil Lie Detector
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.