JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat kembali menjalani sidang.
Kali ini giliran Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer.
Dalam kesaksiannya terdakwa Kuat Ma’ruf menyampaikan saat dirinya diperiksa oleh Provost mengenai kejadian penembakan Yosua.
Kuat mengatakan saat itu Ferdy Sambo menemuinya dan bilang untuk berbohong soal tembak-menembak di Rumah Duren Tiga.
Sambo juga bilang, ini untuk membantu Richard Eliezer.
Hakim juga melihat kejanggalan dalam kesaksian kuat.
Hakim mempertanyakan kenapa Kuat Ma’ruf duduk di belakang saat akan mengantar Putri Candrawathi ke Rumah Duren Tiga.
Baca Juga: Dianggap Bohong dan Ditegur Beberapa Kali, Pengamat: Hakim Sebenarnya Masih Sayang RR Asalkan...
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.