JAKARTA, KOMPAS TV - Istana buka suara soal dugaan anggota Paspampres perkosa prajurit Kostrad di sela gelaran KTT G20.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan kasus harus didalami dulu, dan ditentukan kategori pelanggarannya.
“Kalau arahnya ke pidana, ya pidana,” ucap Moeldoko saat ditemui di Jakarta, Sabtu (3/11).
Baca Juga: Perwira Paspampres Perkosa Kowad Terancam Dipecat, Moeldoko: Aturan di TNI Tegas Tidak Ada Toleransi
“Nanti dilihat, ini masuk disiplin murni atau disiplin tidak murni. Dilihat dulu kasusnya seperti apa. Dihentikan atau tidak, nanti lihat di persidangan,” lanjut Moeldoko.
Mantan Panglima TNI tersebut menegaskan bahwa kasus yang menjerat anggota tidak akan diberi toleransi.
Ketegasan TNI tak akan berkurang, di manapun yang bersangkutan bertugas.
“Semua melalui proses hukum, tapi intinya ketegasan tidak akan berkurang di TNI,” ucap Moeldoko.
“Saya sebagai mantan Panglima TNI ya tegas, tidak ada toleransi. Siapapun dia, dari manapun dia berasal,” lanjutnya.
Dalam kasus dugaan anggota Paspampres perkosa prajurit Kostrad ini, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan Mayor (Inf) BF sedang menjalani proses hukum terkait perbuatannya.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.