JAKARTA, KOMPAS.TV – Para Penasihat Hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria meminta para saksi polisi Anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bernama Radite Hernawa dan Agus Saripul Hidayat.
Para saksi ini tidak hadir setelah sudah dipanggil selama 3 kali.
Baca Juga: Ekspresi Hendra Kurniawan saat Penasihat Hukum Minta Panggil Paksa Saksi Polisi yang Tak Hadir
Karena hal ini, Penasihat hukum terdakwa meminta agar para saksi penyidik dan ahli untuk diupayakan pemanggilan paksa.
Hal ini disampaikan saat sidang lanjutan Obstruction Of Justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 24 November 2022.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.