JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam sidang pemeriksaan saksi dengan terdawaka Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan justice collaborator Bharada E atau Eliezer.
Hakim mempertanyakan pada saksi AKBP Ridwan Soplanit mengapa hasil olah TKP kasus pembunuhan Brigadir J lama.
Baca Juga: Saksi Ungkap Sambo Minta Peristiwa Penembakan Brigadir J Dirahasiakan
Sebelumnya, Ridwan mengklaim bahwa dirinya sudah melakukan olah TKP dengan benar.
Baca Juga: Saksi Ungkap Kejadian di Rumah Ferdy Sambo Pasca Kematian Brigadir J
Tapi dalam rangkaian olah TKP, Ridwan menerima intimidasi dari Propam Polri dan Ferdy Sambo dan dilarang membawa sejumlah alat bukti di rumah dinas Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.