JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum Kuat Ma’ruf mempertanyakan anting yang dipakai oleh saksi Viktor Kamang di sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Dia mengaku ragu dengan kapabilitas saksi sebagai karyawan firma hukum.
“Benar saudara sebagai Legal XL, apa dibenarkan di XL boleh pakai anting?,” kata penasihat hukum Kuat Ma’ruf.
Majelis hakim pun menegur penasihat hukum Kuat Ma’ruf karena menanyakan hal yang tidak penting.
Baca Juga: Cerita Sopir Ambulans Jemput Jenazah Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Kaget Lihat Mayat Dekat Tangga
“Jangan tanyakan sesuatu yang tidak penting,” balas Wahyu.
Tak hanya itu, saksi pun langsung membalas pertanyaan tersebut.
“Saya sarjana fakultas hukum Universitas Indonesia dan magister Universitas Indonesia,” ujar Viktor Kamang.
“Saya tahu, saya tahu, saya cuma ragu,” balas penasihat hukum.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.