JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum mencecar keterangan Saksi AKBP Ridwan Soplanit.
Hal ini disampaikan dalam persidangan saksi Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/11)
Baca Juga: Momen Sambo Minta Kasus Ini untuk Jangan Rame-Rame ke AKBP Ridwan
Jaksa meminta agar saksi yakin dengan perintah yang terkait DVR dan terkait ciri-ciri polisi yang menggunakan pakaian preman.
“saudara jangan bohong-bohong lah,” ucap Jaksa
“saya tidak bohong pak,”balas Ridwan
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.