KOMPAS.TV – Dalam sidang obstruction of justice terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Saksi teknisi CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung memberikan keterangannya sebagai saksi.
Baca Juga: Jaksa Nilai Diryanto ART Ferdy Sambo Mencurigakan karena Kerap Periksa CCTV
JPU menanyakan sejumlah hal, salah satunya terkait CCTV Duren Tiga yang ia ganti.
Baca Juga: Ditanya Alasan Kenapa DVR CCTV di Duren Tiga Diganti, Ini Jawaban Saksi
Afung mengungkapkan, dirinya dihubungi oleh anak buah Ferdy Sambo yaitu Irfan Widyanto untuk mengganti DVR CCTV di Duren Tiga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.