JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, disemprot jaksa penuntut umum (JPU) ketika mengulik hubungan asmara Vera Maretha Simanjuntak dengan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Momen Febri disemprot JPU terjadi dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Awalnya, Febri menanyakan perihal hubungan Vera dengan sang kekasih. Vera pun membenarkan bahwa dirinya telah menjalin asmara dengan Brigadir J sejak 2014.
Baca Juga: Momen Febri Diansyah Diingatkan Hakim Jangan Mengulang Pertanyaan: Jangan Diulang Lagi!
Setelah itu, Febri menanyakan mengenai momen video call antara Vera dengan Yosua pada 21 Juni 2022.
Pertanyaan Febri kemudian dipotong oleh hakim karena Vera sebelumnya menyebut tidak ada ancaman pembunuhan dalam momen video call itu.
Setelah dipotong oleh hakim, JPU kemudian turut bereaksi keras terhadap pertanyaan Febri.
“Kami keberatan karena Febri Diansyah selalu menyimpulkan Yang Mulia,” kata JPU.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.