KOMPAS.TV - Aditya Cahya memberikan kesaksian bagaimana ia bisa menemukan kejanggalan dalam rekaman CCTV yang kosong di sekitar rumah Duren Tiga, hingga pelaporan adanya perintangan penyidikan oleh kedua terdakwa.
Dalam kesaksiannya, Aditya Cahya yang tergabung dalam tim siber Polri untuk kasus pembunuhan Brigadir Yosua mengungkapkan bahwa seluruh rekaman yang mengarah ke rumah Ferdy Sambo tidak ada dalam hard disk.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, tiba pada sekitar pukul 08.50 WIB menggunakan mobil tahanan kejaksaan.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menggunakan rompi tahanan kejaksaan. Sebanyak 7 dari 10 orang saksi yang diundang hadir pada sidang hari ini.
Baca Juga: Ungkap Kronologi saat Temui Kejanggalan di CCTV, Saksi: Kami Turun Kelapangan dan Wawancara Ulang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.