JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM akan menyeret 2 perusahaan farmasi ke ranah pidana terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
Dua perusahaan farmasi akan dibawa ke ranah pindana karena obat yang diproduksi diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol yang tinggi.
Namun, Kepala BPOM belum menyebutkan 2 nama perusahaan tersebut karena masih dalam proses.
Terkait ada dugaan bahan baku impor penyebab gagal ginjal akut.
Baca Juga: Menteri Kesehatan Pastikan Obat Gagal Ginjal Anak Gratis untuk Seluruh Pasien
Menteri Perdagangan memastikan, belum ada kebijakan menghentikan impor bahan baku obat.
Menteri Perdagangan, telah membahas impor bahan baku obat ini dengan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Sebelumnya diketahui, Menko PMK Muhadjir Effendy menduga bahan baku obat impor menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.