JAKARTA, KOMPAS.TV – KPK mengungkap perintah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto untuk merendam handphone agar buronan Harun Masiku tak tertangkap KPK.
Hal ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam keterangannya pada Selasa (24/12/2024).
“Saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sultan Syahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, menelepon HM (Harun Masiku) dan memerintahkan supaya merendam HP ke air dan segera melarikan diri,” ujar Setyo.
Saat hendak diperiksa KPK, pada 6 Juni 2024, HK juga diduga perintahkan pegawainya untuk merendam HP agar tidak diketahui KPK.
Video Editor: Vila Randita
Produser: Theo Reza
#hastokristiyanto #kpk #harunmasiku #breakingnews
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.