JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar untuk warga DKI Jakarta, tarif angkutan kota, angkot Jakarta resmi naik 20 persen atau Rp 1.000 seiring dengan kenaikan harga BBM.
Kenaikan tarif angkot yang ditetapkan merupakan usulan asosiasi pengusaha angkot Jakarta, dan tidak memerlukan keputusan gubernur.
Dinas Perhubungan juga menjelaskan, tarif angkot yang sudah terintegrasi jaklingko dan trasnjakarta tidak mengalami kenaikan.
Baca Juga: Livoli Divisi Utama Putra 2022, Indomaret Kalahkan Juara Bertahan Berlian Bank Jateng!
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.