JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf Irwan Irawan mengatakan bahwa kliennya didakwa sudah mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J.
Padahal kuasa hukum menjelaskan bahwa Kuat Ma’ruf hanya berkomuniasi dengan Ferdy Sambo hanya sekali yakni hanya diminta untuk memanggil Brigadir J lewat Ricky Rizal saat kejadian berlangsung.
Baca Juga: Anak Buah Sambo Gemetar dan Takut Usai Lihat Bukti Rekaman CCTV, Ada Apa?
Karena hal ini, kuasa hukum Kuat Ma’ruf menilai dakwaan tersebut tidak tepat dan tidak beralasan untuk menjadikan Kuat sebagai pihak yang terdakwa.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.