JAKARTA, KOMPAS.TV - Perjalanan kasus pembunuhan Brigadir Yosua akhirnya memasuki persidangan.
Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal, dan supir keluarga Sambo Kuat Makruf akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) besok.
Sedangkan terdakwa lainnya, Brigadir Eliezer akan disidangkan pada hari Selasa (18/10/2022).
Persidangan akan dibuka bagi publik yang membuat kasus ini akan semakin disorot.
Baca Juga: Beri Peringatan Keras Citra Polri Dipertaruhkan, Begini Kata Presiden Jokowi...
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak menyatakan hanya kuasa hukum yang hadir pada persidangan besok, keluarga Yosua baru akan hadir saat sidang memasuki tahap pembuktian.
Meski demikian, keluarga Yosua tetap akan memantau jalannya sidang.
Sementara itu, keluarga Bharada Eliezer di Manado berharap Eliezer bisa mengungkap fakta secara terang benderang di persidangan, termasuk kebenaran terkait perintah menembak Yosua yang dibantah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pengamat: Reformasi Kepolisian Harus Menyeluruh, Pengawasan Eksternal Diperkuat
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan menyidangkan perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan 6 anggota Polri anak buah Sambo.
Sidang perdana akan digelar pada hari Rabu (19/10/2022) mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.