JAKARTA, KOMPAS.TV - Suami Lesti Kejora, Rizky Billar, meminta penundaan pemeriksaan sebagai terlapor dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Permintaan ini disampaikan melalui kuasa hukum Billar.
Kuasa hukum Rizky Billar, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, mewakili kliennya, untuk memberikan surat pengunduran pemeriksaan.
Kuasa hukum menyebut Billar belum siap hadir dalam pemeriksaan hari ini.
Pihak Billar memastikan kliennya siap kooperatif selama proses hukum.
Baca Juga: Pihak Rizky Billar Buka Suara, Bantah Lakukan KDRT ke Lesty Kejora
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut, surat pengunduran pemeriksaan sudah diberikan ke penyidik.
Sebagai terlapor, pemeriksaan Rizky Billar akan dijadwalkan kembali.
Polisi juga menekankan, selama belum ada pemeriksaan, status Rizky Billar masih sebagai saksi.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menyita rekaman kamera pemantau atau CCTV terkait kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami pedangdut Lesti Kejora.
Selain CCTV, penyidik juga telah menerima hasil visum berisi ditemukannya luka di tubuh Lesti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.