KEJAKSAAN AGUNG, KOMPAS.TV - Babak baru pengungkapan pembunuhan Brigadir Yosua segera dimulai.
Senin (10/10) pekan depan, kejaksaan agung menyerahkan surat dakwaan tersangka Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat ini para jaksa memverifikasi data seluruh berkas tersangka.
Yang menarik dipantau, kesaksian dua ajudan Ferdy Sambo, Richard Elizer, sang pengungkap fakta, dan Ricky Rizal yang mengubah kesaksian sehingga memberatkan atasannya.
Pengacara Eliezer, mengaku kliennya punya kejutan dalam pembuktian di sidang.
Sementara itu Ricky, kata pengacaranya, Erman Umar, bakal membeberkan seluruh fakta sebelum penembakan hingga pasca penembakan.
Baca Juga: Pemerintah Kota Pontianak Mulai Merenovasi Tugu Khatulistiwa, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.