KOMPAS.TV - Polri terjunkan 1.800 personel untuk bantu KPK tangani kasus Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menerima gratifikasi.
Baca Juga: Tersangka Gratifikasi Lukas Enembe Mengaku Masih Sakit
Hasil dari gratifikasi tersebut juga terindikasi digunakan untuk bermain judi kasino.
Hingga kini KPK belum juga berhasil memanggil Lukas Enembe ke Jakarta untuk diperiksa. Aksi pengamanan yang dilakukan oleh warga sekitar juga jadi kendala.
Guna percepat proses penyidikan kasus Lukas, KPK minta bantuan Polri.
Gayung bersambut, Polri langsung terjunkan 1.800 personel ke Bumi Cenderawasih.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.