JAKARTA, KOMPAS.TV - Sempat ditunda karena saksi kunci sakit, sidang etik mantan Karopaminal Dipropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan akan digelar pekan depan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut jadwal lengkap sidang etik Brigjen Hendra menunggu AKBP Arif Rahman Arifin yang sedang pemulihan pasca operasi.
Selain membahas kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, sidang juga akan membahas penggunaan jet pribadi saat Brigjen Hendra melayat ke Jambi.
Pengamat Kepolisian meminta Polri usut penggunaan jet pribadi dalam perjalanan Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi menemui keluarga Yosua.
Karena hal itu, Brigjen Hendra Kurniawan bisa dijerat dengan Pasal Gratifikasi.
Baca Juga: Polisi AS Habiskan Rp2,3 M Usut Kasus Penculikan, Ternyata Wanita Ini Kabur ke Rumah Mantan Pacarnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.