JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak buah Ferdy Sambo, Mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Div Propam Polri, AKP Idham Fadilah, dijatuhi sanksi demosi atau turun jabatan selama satu tahun.
AKP Idham Fadilah dijatuhi sanksi turun jabatan lantaran melakukan pemeriksaan awal terhadap Bharada Elizer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Selain sanksi turun jabatan, AKP Idham Fadilah juga diwajibkan mengikuti pembinaan kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan.
Hingga kini, sudah ada 15 anggota polri disidang etik terkait Kasus Sambo.
Imbas kasus ini, ada 5 perwira yang dijatuhi sanksi diberhentikan tidak dengan hormat termasuk Sambo.
Baca Juga: Lagi, Mantan Anak Buah Sambo Jalani Sidang Etik, Polisi: Iptu Hardista Tampubolon Tidak Profesional!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.