MADIUN, KOMPAS TV - Pemuda asal Madiun berinisial MAH ditetapkan jadi tersangka di lingkaran kasus peretasan dan pencurian data oleh hacker Bjorka.
Namun pihak keluarga hingga Jumat (16/9) belum mengetahui MAH ditetapkan jadi tersangka.
“Belum tahu (jadi tersangka).” ucap Jumianto, ayah dari tersangka MAH.
Baca Juga: Disebut Jadi Penyedia Grup Telegram Bjorka, Pemuda Penjual Es di Madiun Jadi Tersangka
MAH yang keseharian bekerja sebagai pedagang es tersebut diduga berperan mengoperasikan grup telegram Bjorka.
Sementara, Bjorka dalam unggahannya menyebut pemerintah Indonesia salah tangkap.
Sang ayah MAH pun menyatakan permohonan maaf atas keterlibatan sang anak dalam kasus Bjorka.
“Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau ada salah,” ungkap Jumianto.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.