JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku kasus kebocoran data oleh Peretas Bjorka memang benar terjadi.
Namun Mahfud memastikan, data negara yang bocor yang diungkap Bjorka tidak terkait dengan dokumen rahasia milik negara, serta belum dikategorikan membahayakan negara.
Sementara Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono membantah klaim peretas Bjorka yang mengaku membobol data dan dokumen persuratan Istana.
Heru mengatakan, jikalau dokumen persuratan Istana bisa dibobol, maka peretas hanya bisa masuk ke lapisan pertama karena adanya sistem keamanan berlapis.
Menteri BUMN, Erick Thohir menjadi salah satu pejabat yang mengaku menjadi salah satu korban peretasan.
Baca Juga: Sambo Lakukan "Extra Judicial Killing", Komnas HAM: Tersangka Ferdy Sambo Patut Dihukum Berat!
Erick menjelasakan data pribadi yang dibocorkan berupa nama, agama, dan nama orang tua.
Sebelumnyanya, Hacker dengan nama akun Bjorka mengklaim dokumen surat menyurat diduga milik Presiden Jokowi diretas.
Salah satu dokumen yang diretas diduga berasal dari Badan Intelijen Negara.
Pakar Keamanan Siber, Pratama Pershada menyatakan peretasan yang dilakukan Hacker Bjorka bisa ditindak dengan Undang Undang ITE, meski tak gampang melakukan penangkapan terhadap peretas.
Merespons adanya dugaan bocor 1,3 miliar data registrasi SIM card, sebelumnya Menteri Kominfo Johnny G Plate meminta warga untuk tidak sembarangan memberikan Nomor Induk KTP.
Namun belakangan, Data Menkominfo diduga termasuk data pejabat negara yang turut dibocorkan oleh peretas Bjorka.
Baca Juga: Akui Ada Peretasan Data Pejabat di Indonesia, Mahfud MD: Tapi Itu Bukan Data yang Serius!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.