KOMPAS.TV – Rabu (07/09) pagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hadir di KPK untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E pada 4 Juni 2022.
Malamnya usai memberikan keterangan, Anies menyatakan telah memberikan seluruh informasi yang diperlukan KPK.
Baca Juga: Ini Alasan KPK Panggil Anies Baswedan soal Formula E
Kedatangan Anies ke KPK diapresiasi Ketua KPK Firli Bahuri. Firli mengatakan, KPK perlu meminta keterangan dari Anies sebagai pihak yang mengetahui teknis penyelenggaraan Formula E.
Setelah Anies, Firli memastikan KPK segera memanggil pihak lainnya yang memiliki peran dalam penyelenggaraan Formula E untuk dimintai keterangan.
Mantan Ketua Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni yang juga wakil ketua Komisi III DPR yakin seluruh pelaksanaan acara berjalan tanpa indikasi korupsi.
Dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E bermula dari laporan masyarakat pada September 2021.
KPK kini tengah mendalami kemungkinan adanya kerugian negara pada penyelidikan kasus Formula E.
Sejauh ini KPK sudah memeriksa sejumlah anggota DPRD DKI di antaranya ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi dan wakil Ketua Komisi E DPRD DKI fraksi PSI Anggara Wicitra.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.