JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum PT Taspen Yusril Mahendra membantah terkait dana yang dikelola kliennya untuk kepentingan pencalonan presiden 2024.
Hal ini adalah respon dari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menuding direktur utama PT Taspen mengelola dana capres 2024 hingga Rp 300 triliun.
“Kami mengatakan klaim dana Rp300 triliun utk kepentingan calon presiden tidak benar sama sekali. Dan semua dana yang dikelola oleh PT Taspen telah dikelola sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan selalu diawasi oleh OJK dan secara periodik dilaporkan ke DPR.”kata Yusril, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Tunda Pemilu 2024 dengan Amendemen Konstitusi? Ini Kata Yusril Ihza Mahendra | Rosi
Yusril menyebut bahwa PT Taspen selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik berdasarkan prinsip transparansi hingga akuntabilitas.
“Kinerja PT Taspen dilakukan secara professional dengan berpegang teguh pada norma-norma hukum yang berlaku. Tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen yang disiapkan untuk kepentingan pencalonan presiden oleh siapapun.”jelas Yusril.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.