KOMPAS.TV - Bos PT Duta Palma sekaligus tersangka mega korupsi Surya Darmadi kembali diperiksa Kejaksaan Agung atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Ini merupakan pemeriksaan kedua setelah Surya Darmadi menyandang status tersangka dan kembali ke Indonesia.
Surya tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Agung pukul setengah sebelas menggunakan rompi tahanan kejaksaan.
Baca Juga: Respons Pidato Presiden soal Pemberantasan Korupsi, ICW Sebut Jokowi Tutupi Kebobrokan
Pemeriksaan Surya seharusnya dilakukan pada Selasa,16 Agustus lalu namun karena alasan kesehatan Surya baru akan diperiksa hari ini.
Menurut kuasa hukumnya, Surya kini sudah dalam kondisi baik dan siap untuk diperiksa.
Pecah rekor, Surya menjadi tersangka kasus korupsi dengan jumlah uang terbesar di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.