KOMPAS.TV - Kasus gagal bayar asuransi WanaArtha kembali muncul ke publik, pasca kecurigaan nasabah pada laporan keuangan yang baru dirilis bulan lalu.
Dalam laporan keuangan tertulis klaim dan manfaat yang sudah dibayar sebesar Rp 8,11 triliun, padahal sejak kasus dibawa ke pengadilan di 2020 belum ada pembayaran yang diterima oleh nasabah.
Baca Juga: Kasus WanaArtha Life Naik ke Penyidikan, Bareskrim Cari Tersangka Penggelapan Polis Asuransi
Di laporan keuangan juga tertulis kenaikan cadangan premi Rp 9,5 triliun.
Polisi juga telah menetapkan 7 orang tersangka kasus Wanaartha termasuk pemilik WanaArtha Evelina Larasati dan Manfred Armin Pietruschka, keduanya kini masih buron.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.