JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini, Rabu (10/8/2022) Komnas HAM melanjutkan pemantauan dan penyelidikan atas kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat.
Seperti yang sudah dijadwalkan, Tim Labfor Polri datang memenuhi undangan Komnas HAM dan memberikan keterangan terkait dengan uji balistik dan forensik lainnya.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut pemeriksaan tadi terkait Digital Video Recorder atau DVR yang berkaitan dengan rekaman CCTV.
Ada 5 DVR yang diterima oleh Komnas HAM.
Baca Juga: [Full] Komnas HAM Ungkap Hasil Pemeriksaan 5 CCTV, 1 Handphone dan Uji Balistik Kasus Brigadir J
Choirul Anam menambahkan, Tim Labfor Polri juga telah menjelaskan secara detail mengenai apa saja yang rusak dan tidak dalam DVR yang telah diterima oleh Komnas HAM, dan juga mengenai proses pemeriksaan DVRnya.
Yang lainnya keterangan terkait hasil uji balistik, seputar konstruksi peristiwa, jenis senjata yang digunakan yang akan dicocokan dengan luka di tubuh Brigadir Yoshua.
Poin penting mengenai hasil uji balistik, apakah nantinya peluru yang ditembakkan sesuai dengan luka pada tubuh Brigadir J.
Kesesuaian senjata yang diberikan penyidik kepada tim labfor polri terhadap peluru yang ditembakkan ini menjadi penting dalam hal ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.