JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Jokowi berkali-kali meminta agar kasus penembakan Brigadir J diusut tuntas.
Terbaru, pada 9 Agustus 2022, Presiden Jokowi menginstruksikan 4 hal terkait dengan penuntasan kasus penembakan Brigadir J, sebelum Kapolri akan mengumumkan tersangka baru dari kasus ini 9 Agustus 2022 sore.
“Sejak awal saya sampaikan usut tuntas! Jangan ragu-ragu, jangan ada ditutupi, ungkap kebenaran, apa adanya!” ujar Presiden Jokowi di Kabupaten Mempawah.
Baca Juga: Jokowi Bertolak ke Kalimantan Barat, Resmikan Terminal Kijing hingga Tower RSUD Soedarso
“Sehingga jangan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri,” tambahnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rencananya akan mengumumkan tersangka baru ketiga dari kasus penembakan Brigadir J.
Sebelumnya, sudah ada dua tersangka yaitu Bharada E dan Brigadir RR.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.